Kafe Remang-remang Dirazia, Beginilah Hasilnya
jpnn.com, SINGARAJA - Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng pada Sabtu (21/10) malam menggelar razia di tempat hiburan. Sasaran razia itu adalah kafe remang-remang yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Polres Buleleng mengerahkan 62 anggotanya untuk razia itu, termasuk bantuan personel dari POM TNI dan Satpol PP. Tim gabungan menyisir kafe yang sejak pukul 22.00 waktu Indonesia tengah (WITA) dengan mendatangi kafe The Dari yang berlokasi di wilayah Kelurahan Banyuasri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kafe yang dikelola I Gusti Bagus Putu Eka Darma Putra itu, aparat menemukan seorang pengunjung yang tidak membawa identitas. Selain itu, petugas juga mengamankan lima waitress yang tidak memiliki kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).
Selanjutnya, penyisiran bergeser ke Asri Cafe, Mr.Big Cafe, Sahara Cafe, Zambrud Cafe dan berakhir di Dahlia Cafe. Selain memeriksa para waitress, aparat juga meneliti secara detail semua pengunjung yang tengah asyik menghabiskan malam di kafe remang-remang.
Hanya saja, aparat gabungan tidak menemukan pengunjung maupun waitress yang membawa ataupun menyalahgunakan narkoba. Hasilnya adalah enam orang pengunjung cafe yang tidak dilengkapi indentitas diri.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ usai melakukan sweeping mengatakan, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan seperti narkoba maupun sajam. Hanya saja, para waitress dan pengunjung yang tidak memiliki identitas terpaksa diserahkan kepada pihak Sat Pol PP guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan keenam kafe di seputaran Singaraja, kami tidak menemuka adanya waitress maupun pengunjung yang menggunakan narkoba. Tak ada indikasi pengunjung yang membawa barang-barang berbahaya. Namun kami telah mengamankan lima orang waitres tanpa identitas dan langsung kami serahkan ke pihak Sat Pol PP guna proses selanjutnya," ujarnya.(bx/dik/yes/JPR)