Kafe Tolak Tuntutan FPI
Rabu, 21 November 2012 – 07:31 WIB
Selain itu, pihaknya siap membuat lingkungan kafe yang nyaman dan tidak kumuh. Sesuai perizinan, pihaknya khususnya kafe LG juga menyediakan makanan berat. Tidak hanya minuman dan makanan ringan. “Gak tau kafe lain. Yang jelas saya sudah mengimbau,” ujar dia.
Ia tidak mau kafe selalu dikonotasikan sebagai sarang maksiat. Semisal minuman keras (miras), menurut dia, kafe tidak pernah menyediakan miras beralkohol lebih dari 5%. Kafe di Kuningan sudah tunduk hanya menjual miras sesuai aturan perundang-undangan. Yaitu beralkohol 5%.
Yang perlu menjadi perhatian serius adalah pengawasan superketat para tamu agar tidak membawa miras dari luar. “Kita (kafe, red) hanya terbawa dampaknya saja. Sebab sebenarnya para tamu sering membawa miras dari luar. Atau sudah mabuk terlebih dulu di luar baru masuk kafe. Itulah yang melahirkan imej buruk bagi kafe,” tandasnya.