Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KAHMI Jaya Kecam Upaya Kriminalisasi Pemimpin Islam

Rabu, 01 Februari 2017 – 22:47 WIB
KAHMI Jaya Kecam Upaya Kriminalisasi Pemimpin Islam - JPNN.COM
Ketua KAHMI Jaya M Taufil. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Ketua KAHMI Jaya Mohamad Taufik mengaku cemas melihat dinamika nasional belakangan ini. Pasalnya, terkesan ada upaya dari kelompok pro Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengkriminalisasi pemimpin politik dan tokoh masyarakat.

"Termasuk pemimpin Islam kontra Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017," ujar Taufik di Jakarta, Rabu (1/2).

Ini tercermin dari rencana Ahok melaporkan Rais Aam PBNU Maruf Amin ke polisi dengan dalih memberikan keterangan palsu.

Hal tersebut, sambung Taufik, dilakukan dalam rangka memperlemah kekuatan Islam dan kelompok-kelompok politik lainnya yang menggerus atau mengurangi elektabilitas Ahok dalam pilkada DKI.

Upaya kriminalisasi ini, tambah Taufik, mempunyai dua sasaran utama. Pertama, membangun opini bahwa Fatwa MUI yang menyebut Ahok menistakan Alquran adalah bohong.

"Jika para hakim percaya, mereka berharap para hakim membebaskan terdakwa Ahok dari sanksi hukum," beber Taufik.

Adapun sasaran kedua, agar kekuatan lslam politik dengan kekuatan kontra Ahok mengalami penurunan daya kritik dan kotrol terhadap pelaksanaan pilkada.

"Hal ini, diduga untuk memuluskan rencana dan upaya menggunakan metode politik uang dalam memenangkan Ahok," ujar wakil ketua DPRD DKI itu yakin.

 Ketua KAHMI Jaya Mohamad Taufik mengaku cemas melihat dinamika nasional belakangan ini. Pasalnya, terkesan ada upaya dari kelompok pro Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News