Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA untuk Dorong Green Logistics

Senin, 28 Oktober 2024 – 14:22 WIB
KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA untuk Dorong Green Logistics - JPNN.COM
Kurir KAI Logistik (Ilustrasi). Foto dok KAI Logistik

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) memperkuat komitmennya dalam mendorong penerapan green logistics dengan mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi mewujudkan sistem logistik yang lebih ramah lingkungan untuk pengurangan emisi karbon.

Salah satu wujud komitmen KAI Logistik terhadap green logistics ini, disampaikan kepada para pelaku usaha dalam acara Gathering Customer di Hotel Mercure Karawang, pada Selasa (15/10).

KAI Logistik meyakini untuk menjaga komitmen terhadap green logistics, kolaborasi antara semua pihak industri, termasuk pelaku usaha, sangat penting dalam menciptakan solusi logistik yang berkelanjutan dan menguntungkan secara bisnis.

Pendekatan bisnis ramah lingkungan tidak hanya memberikan manfaat bagi planet, tetapi juga menghadirkan efisiensi dalam biaya operasional dan kinerja logistik.

Pada 2022, Indonesia tercatat sebagai negara penghasil emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terbesar ketujuh di dunia, dengan total emisi mencapai 1,24 gigaton setara karbon dioksida (Gt CO2e).

Sektor transportasi menyumbang 159 juta ton CO2 atau sekitar 94,69% di antaranya berasal dari transportasi darat.

Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mengurangi emisi sektor transportasi termasuk transportasi barang, salah satunya melalui strategi Shift atau melalui peralihan penggunaan moda ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan, salah satunya Moda KA.

Terpisah, Direktur Utama KAI Logistik, Fredi Firmansyah, menyampaikan moda kereta api memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan green logistics di sektor transportasi.

KAI Logistik mencermati perkembangan kebijakan pajak karbon yang saat ini sedang dalam penggodokan dan dijadwalkan akan diberlakukan pada 2025 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News