KAI Tingkatkan Layanan Pembelian Tiket
jpnn.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan inovasi mengikuti perkembangan teknologi demi kepuasan pelanggannya.
Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni pemesanan tiket melalui channel resmi KAI selain di loket stasiun.
Tercatat ada dua channel resmi dari KAI berbasis internet yang bisa digunakan oleh penumpang untuk melakukan pemesanan tiket KA, yakni melalui website (tiket.kai.id) dan mobile application (KAI Access).
Dengan adanya dua channel ini sejalan dengan penerapan sistem ticketing online, di mana pemesanan tiket dapat dilakukan 90 hari sebelum keberangkatan (H-90) sehingga memudahkan penumpang merencanakan kepergiannya.
"Sejalan dengan visi PT KAI yang ingin senantiasa meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan bagi para pelanggannya, maka per 1 Mei 2017 batas waktu pemesanan tiket di kedua channel resmi tersebut dimaksimalkan menjadi 6 jam sebelum keberangkatan KA," ujar Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Suprapto.
Di mana sebelumnya pelanggan bisa memesan tiket KA melalui website KAI, hanya bisa dilakukan dua hari sebelum keberangkatan KA (H-2 /48 jam sebelum keberangkatan KA).
Sedangkan bila melalui mobile application KAI Access, sebelumnya hanya bisa memesan 10 jam sebelum keberangkatan KA.
"Inovasi ini tentunya kami lakukan demi peningkatan pelayanan dan kepuasan para pelanggan," tandas Suprapto.(chi/jpnn)