Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KAI Usut Adanya \'Oknum Dalam\' dalam Perampasan Aset di Medan

Rabu, 05 Maret 2014 – 23:17 WIB
KAI Usut Adanya \'Oknum Dalam\' dalam Perampasan Aset di Medan - JPNN.COM

Tak terima dengan putusan PN Medan, pada bulan Januari 2012, PT KAI mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sumut. Namun sayangnya, upaya tersebut kandas karena PT KAI dikalahkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Sumut.

Tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi Sumatra Utara, PT KAI akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan ternyata MA juga menolak kasasi yang diajukan oleh KAI. Saat ini lahan itu sudah berdiri mall, ruko, apartemen yang semuanya tidak mempunyai IMB. (chi/jpnn)

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berjuang untuk mengambil kembali aset-aset yang telah dirampas perusahaan swasta. Direktur Utama PT

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News