Kajati Baru Diingatkan Jangan Suka Gantung Kasus
Dia mengatakan hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga dikarenakan krisis kepercayaan masyarakar terhadap kejaksaan dan kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, dia berharap kejaksaan maupun kepolisian betul-betul menjadi panglima dalam penegakan hukum.
"Tantangan Kajati sekarang adalah bagaimana membuat lembaga kejaksaan di Kalbar sebagai lembaga benteng keadilan bagi masyarakat," katanya.
Kemarin, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto melantik Kajati Kalbar yang baru Godang Riadi Siregar. Godang sebelumnya menjabat Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Godang menggantikan Kajati Kalbar sebelumnya Resi Anna Napitupulu. Resi dipercaya menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung.
Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Soegiarto, yang kemarin dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.
Selain itu, Andhi juga melantik enam pejabat eselon II di lingkungan Kejagung. Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-175/A/JA/10/2014 Tanggal 16 Oktober terkait pelantikan tujuh pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.
Sedangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor : Kep-IV-838/C/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak juga terjadi pergantian. Kajari Pontianak yang selama ini dijabat Bangkit Haryanto dipercayakan kepada Mangasi Situmeang.
Bangkit dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdit Pengawasan Media, Barang Cetakan, Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan pada Direktorat II Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.