Kajati Bersikap Tegas, Pengusaha Perkebunan dan Pertambangan Tak Bayar Pajak Siap-Siap Saja
Kamis, 15 September 2022 – 17:00 WIB
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar M Bari mengatakan saat ini target Pemprov Kalbar terhadap pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp 15 miliar per tahun dari sebelumnya Rp 3,5 miliar.
"Pada kesempatan ini kami mencoba bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk meningkatkan pajak, sehingga dapat membantu mendongkrak pendapatan daerah," ujarnya.
Selain pajak pemanfaatan air permukaan, pihak Bapenda Kalbar dalam waktu dekat juga akan lebih meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di perusahaan pertambangan dan perkebunan. (antara/jpnn)