Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kajati Kepri Gerry Yasid Terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI

Senin, 02 Januari 2023 – 23:13 WIB
Kajati Kepri Gerry Yasid Terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI - JPNN.COM
Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Arison

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Dua pejabat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ikut mendaftar jadi calon anggota DPD RI pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Keduanya ialah Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Kepri Gerry Yasid dan seorang pejabat Pemprov Kepri Raja Imran Hanafi.

Mereka pun sudah menyerahkan syarat dukungan minimal bakal calon DPD RI, yakni sebanyak 2.000 pemilih atau KTP.

"Artinya mereka memenuhi syarat sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022," kata anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Senin (2/1).

Dari data yang diterima KPU, Kajati Kepri Gerry Yasid menyerahkan 3.796 dukungan pemilih yang tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Sementara Raja Imran Hanafi menyertakan dukungan sebanyak 2.204 pemilih yang juga tersebar pada tujuh kabupaten/kota.

Arison menyebut kedua pejabat itu diperbolehkan mengikuti bursa pencalonan anggota DPD RI meski masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) aktif.

Jika keduanya lolos verifikasi administrasi dan faktual, maka mereka baru wajib mengundurkan diri.

Kajati Kepri Gerry Yasid dan seorang pejabat Pemprov Kepri terdaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI. Sebegini dukungan pemilihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News