Kak Seto Khawatir Banyak Orang Tua Terpapar Hoaks Bahaya BPA
BPOM menegaskan kemasan pangan yang tidak memenuhi syarat dapat mempengaruhi keamanan pangan.
Untuk itu, pemerintah telah mewajibkan industri kemasan menerapkan peraturan terkait Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang yang ditetapkan, dan diawasi oleh Kementerian Perindustrian sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik.
Karenanya, BPOM meminta masyarakat tetap tenang dengan adanya pemberitaan di media terkait keamanan kemasan galon AMDK berbahan PC. Sebab, hasil pengujian terhadap BPA dari penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon masih dinyatakan aman.
Masyarakat juga diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.
“Selalu lakukan cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” ujar BPOM.(dkk/jpnn)