Kakak-adik Kencan di Pantai, Kena Razia
Senin, 04 April 2011 – 08:01 WIB
Ketiga wanita ABG tersebut mengaku saat di lokasi pantai tidak melakukan perbuatan melanggar agama. “Kami hanya duduk berdua-duaan untuk menikmati suasana angin pantai yang sejuk saja kok,” tutur wanita ini lagi.
Khairuzzadi, selaku komandan WH Aceh Barat menuturkan jelas ketiga wanita tangggung ini melangar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat, serta juga Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat. “Mereka dijaring karena berduaduaan di tempat gelap dan tidak berpakaian yang sopan. Makanya kami bawa ke kantor untuk mendapat pembinanan. Usai ini, kami kembalikan ke pihak keluarga agar mereka lebih di bina lagi oleh keluarga,” ucapnya. (den)