Kakak Adik Kompak Nyabu
Kamis, 08 Maret 2012 – 15:29 WIB
“Saya tidak tahu kalau dia (Apek, red) mengambilnya. Saat ditangkap saya juga sedang tidur di rumah,” tukasnya. Sedangkan Apek, saat dikonfirmasi juga mengakui ia dan kakaknya mengkonsumsi sabu-sabu. “Kadang-kadang bersama, kadang sendirian,” ujarnya.
Terkait kasus ini, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini juga telah ditahan. (ial)