Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kakak Bang Ipul Dengar..Laporan Adiknya Sudah Dicabut

Sabtu, 20 Februari 2016 – 05:03 WIB
Kakak Bang Ipul Dengar..Laporan Adiknya Sudah Dicabut - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN

"Tidak ada yang mencabut laporan, tidak ada beri arahan. Pada prinsipnya, pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,"‎ ungkap Ari.

‎Dalam kasus dugaan pencabulan yang menimpanya, Ipul dijerat dengan Undang-undang ‎Perlindungan Anak. Ia disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News