Kakak Beradik Cekcok, Langsung Main Bacok, Satu Orang Bersimbah Darah
jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi meringkus MJ pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap adik kandungnya di Desa Buntu Bedimbar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Korban berinisial BN mengalami luka hingga mendapat 23 jahitan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung, Senin.
Ia mengatakan bahwa aksi pembacokan bermula dari perseteruan antara pelaku dan korban.
"Saat itu istri korban hendak menutup pintu kamar. Tiba-tiba pelaku menendang pintu kamar itu yang mengakibatkan istri korban terjatuh. Korban pun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok," katanya.
Pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan.
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
"Pelaku kami tangkap di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa," katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya membacok korban karena tidak senang jika tinggal serumah.
"Pelaku membacok karena tidak senang bila adik kandungnya tinggal di rumah yang di tempati mereka," katanya.
BACA JUGA: Berita Duka, Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Rekan Kerja: Kami Syok
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(antara/jpnn)