Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kakak Beradik Nekat Menyelundupkan Barang Terlarang ke Lapas Dompu, Begini Jadinya 

Jumat, 18 Maret 2022 – 16:09 WIB
Kakak Beradik Nekat Menyelundupkan Barang Terlarang ke Lapas Dompu, Begini Jadinya  - JPNN.COM
Petugas kepolisian bersama lapas ketika memeriksa barang bawaan berisi 63,36 gran sabu untuk narapidana di Lapas Kelas IIB Dompu, NTB, Kamis (17/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Dompu)

Dari pengakuan itu, terungkap peran MH yang menerima barang bawaan tersebut dari seorang perempuan berinisial N, asal Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu.

"Jadi, MH ini yang menyuruh SR mengantar barang. MH ini dapat titipan barang dari N. Katanya, N ini istrinya si narapidana itu," ujarnya.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Malik bersama anggotanya langsung melakukan pengembangan ke rumah N yang berada di Bali Satu.

“Saat kami ke rumahnya, Kamis (17/3) malam, yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat. Kami sudah geledah, tetapi tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan narkoba," kata Malik.

Dia mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. 

Koordinasi dengan lapas perihal identifikasi narapidana tersebut masih terus berjalan. 

Begitu pula terhadap pendalaman pemeriksaan empat telepon genggam yang disita dari kedua pelaku.

"Memang identitas narapidana ini sudah kami ketahui, dia masuk (lapas) karena kasus narkoba, dan saat itu kami yang tangkap. Untuk pembuktian, masih akan terus kami dalami dengan koordinasi lapas dan pendalaman keterangan dan barang bukti," ujarnya. (antara/jpnn)

Kakak beradik nekat menyelundupkan barang terlarang ke Lapas Kelas II B Dompu, NTB. Keduanya kini dalam pemeriksaan polisi.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close