Kakak Beradik Nekat Menyelundupkan Barang Terlarang ke Lapas Dompu, Begini Jadinya
Dari pengakuan itu, terungkap peran MH yang menerima barang bawaan tersebut dari seorang perempuan berinisial N, asal Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu.
"Jadi, MH ini yang menyuruh SR mengantar barang. MH ini dapat titipan barang dari N. Katanya, N ini istrinya si narapidana itu," ujarnya.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Malik bersama anggotanya langsung melakukan pengembangan ke rumah N yang berada di Bali Satu.
“Saat kami ke rumahnya, Kamis (17/3) malam, yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat. Kami sudah geledah, tetapi tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan narkoba," kata Malik.
Dia mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Koordinasi dengan lapas perihal identifikasi narapidana tersebut masih terus berjalan.
Begitu pula terhadap pendalaman pemeriksaan empat telepon genggam yang disita dari kedua pelaku.
"Memang identitas narapidana ini sudah kami ketahui, dia masuk (lapas) karena kasus narkoba, dan saat itu kami yang tangkap. Untuk pembuktian, masih akan terus kami dalami dengan koordinasi lapas dan pendalaman keterangan dan barang bukti," ujarnya. (antara/jpnn)