Kakbah Dibuka Hanya untuk Tawaf Sunah
jpnn.com, JAKARTA - Akses masuk ke pelataran Kakbah akhirnya dibuka setelah sempat ditutup sementara. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, akses masuk itu dibuka sejak Sabtu (7/3) subuh waktu Arab Saudi.
Endang mengatakan, kebijakan ini didasarkan atas perintah Raja Salman. Pengumuman resmi tentang putusan ini juga sudah disampaikan Ketua Umum Urusan Haramain, Abdurrahman As-Sudais.
"Ketua Umum Urusan Haramain, Dr. Abdurrahman As-Sudais mengumumkan penerbitan perintah Raja Salman yang mengizinkan kembali pelaksanaan tawaf dengan dibukanya tempat tawaf secara berangsur bagi peziarah non umrah yang akan dimulai pada Sabtu Subuh, sesuai putusan," ujar Endang dalam keterangannya, Sabtu, Maret 2020.
Namun, lanjut Endang, dibukanya pelataran Kakbah ini hanya untuk tawaf sunnah. Bukan untuk jemaah umrah (thawaf dengan mengenakan pakaian ihram yang dilanjutkan dengan sai).
Sebelumnya, Saudi menutup sementara dua masjid suci di luar waktu salat. Penutupan sementara berlaku 1 jam setelah Salat Isya pada hari Kamis (5/3), dan dibuka lagi satu jam sebelum salat Subuh pada Jumat (6/3). Di luar jam itu, jemaah bisa masuk ke Masjidil Haram, tetapi tidak bisa ke pelataran Kakbah.
"Alhamdulillah, hari ini akses ke pelataran Kabah sudah bisa dibuka," ujarnya. (esy/jpnn)