Kakek Bejat Hamili Gadis Tetangga Masih Bilang Begini, Geram Deh...
Selasa, 16 Mei 2017 – 03:59 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS bakal dijerat dengan pasal 81, 82 UU Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (bos/usa/rib)