Kakek Cabuli Siswi SMP Delapan Kali
jpnn.com - TAPTENG - Seorang kakek berisial HP (73), warga Desa Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah (Tapteng), mencabuli siswi SMP yang masih tetangganya sebut saja Bunga (15).
HP disidang di Pengadilan Negeri Sibolga, akibat perbuatan bejatnya, Kamis (10/7). HP mengakui perbuatan bejatnya itu.
“Saya melakukan cabul kepada dia (korban,red) karena dia selalu datang ke rumah saya untuk meminta uang dan saya pun selalu memberikan dia uang Rp20 ribu,” ujar terdakwa.
Perbuatan tersebut dilakukan, alasannya, dia sudah lama tidak melakukan hubungan intim. Maka, saat korban kerap datang ke rumah HP untuk meminta uang, dia pun mengambil kesempatan untuk menyalurkan hasrat seksnya ke korban.
“Setiap dia (korban,red) datang selalu minta uang sama saya. Pung mintak uang, gitu katanya setiap datang ke rumah saya. Dari situlah awalnya, karena saya sudah lama tidak melakukan hubungan intim, makanya saya mengajak dia melakukan hunbungan intim itu,” jelasnya.
HP menuturkan, perbuatan tan senonoh terhadap korban tersebut sudah delapan kali dilakukan. Perbuatan tersebut selalu dilakukan di rumah terdakwa HP.
“Saya melakukan hubungan itu sudah delapan kali dengan dia (korban), dan itu selalu saya lakukan di rumah saya. Karena ketepatan jalan mau pergi ke sekolahnya itu, lewat dari rumah saya. Setiap mau pergi maupun pulang sekolah, dia selalu lewat depan rumah saya,” ucapnya.
Di persidangan tersebut, HP mengaku menyesal atas perbuatannya. “Saya memang sangat menyesal, tapi mau gimana lagi, saya sudah pasrah,” tandasnya.