Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kakek Empat Kali Masuk Bui, Mau Jadi Apa?

Sabtu, 18 Maret 2017 – 06:48 WIB
Kakek Empat Kali Masuk Bui, Mau Jadi Apa? - JPNN.COM
Judi

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukumannya hingga 10 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)

 

Siadi (66) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Kabupaten Malang usai tepergok menjual togel.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close