Kakek Spesialis Pencuri Burung Ini Ditangkap Polisi, Modusnya Begini
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang kakek inisial Y (52) asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi terkait kasus pencurian pada Senin (5/6).
Kakek tersebut ditangkap polisi karena mencuri burung mahal milik warga yang ada di sekitaran Lombok Barat.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dari berbagai informasi yang didapatkan dari masyarakat.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menyebut pelaku merupakan spesialis pencuri burung dengan modus mencari rumah yang kondisi sepi.
Menurut Junaedi, pelaku Y sehari-hati berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mengintai rumah kosong yang ada burungnya.
"Modus pelaku ini mencari kesempatan dengan cara berkeliling pakai sepeda motor," kata Junaedi saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (6/6).
Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan lima burung diduga hasil curian beserta sangkarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menaksir nilai burung curian tersebut berkisar jutaan rupiah per ekornya.