Kakek Tiduri Anak Tiri Berkali-kali
Sabtu, 26 November 2011 – 12:27 WIB
"Korban sudah melakukan visum. Kami masih menunggu hasilnya. Untuk sementara, korban masih dilakukan pendampingan untuk memulihkan psikologisnya. Kami masih mencari bukti lain dan keterangan saksi untuk menjerat perbuatan tsk sesuai dengan pasal yang berlaku," kata Miza.
Sementara itu, sama seperti pelaku kejahatan lainnya, usai ditangkap baru menyatakan penyesalan. Ln mengaku menyesali perbuatannya. Aksi bejat tersebut dilakukannya karena tergiur melihat penampilan korban yang cukup seksi. Apalagi setelah cukup lama bercerai dengan istri pertamanya sejak tahun 2000 lalu. Ditambah lagi, istri keduanya sedang hamil tua.
Diceritakannya, ketika itu ibu kandung korban sedang tertidur. Ia mendatangi korban di dalam kamarnya. Lalu dengan paksaan, ia melampiaskan hawa nafsunya kepada korban.