Kaki Emas Messi Berharga Rp 50 Miliar
Jumat, 08 Maret 2013 – 09:12 WIB
TOKYO - Semua klub memang diperkirakan bakal mengalami kesulitan hebat jika ingin membeli bintang Barcelona Lionel Messi. Maklum, dalam klausul kontraknya, pemain asal Argentina tersebut dibandrol hingga kurang lebih Rp 3 triliun. Tapi, ada cara lain untuk memiliki Messi. Yakni dengan membeli kaki emas bikinan desainer Jepang Ginza Tanaka. Ya, Tanaka memang baru saja merilis karya terbarunya berupa replica kaki Messi. Patung tersebut seluruhnya terbuat dari emas.
Karya hebat itu dibuat untuk menghormati Messi yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dunia empat kali beruntun.
Kakak Messi Rodrigo mengaku kagum dengan karya hebat tersebut. Menurutnya, kinerja yang dilakukan Tanaka sangat luar biasa karena bisa membua replica kaki yang sangat mirip dengan aslinya.
TOKYO - Semua klub memang diperkirakan bakal mengalami kesulitan hebat jika ingin membeli bintang Barcelona Lionel Messi. Maklum, dalam klausul kontraknya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Basket
Asyik, Laga Pelita Jaya vs Dewa United Disiarkan Gratis di Youtube
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:28 WIB - Sepak Bola
Nova Arianto Cukup Puas Komposisi Skuad Timnas U-17 Indonesia, tetapi Punya Catatan
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:03 WIB - Sepak Bola
Menuju Piala Asia 2025, Timnas U-17 Indonesia Gelar TC Perdana di Stadion Sidolig Bandung
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:45 WIB - Basket
IBL 2025: Skuad Mentereng, Dewa United Percaya Diri Meruntuhkan Dominasi PJ dan SM
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB