Kakorlantas dan Dirjen Hubdar Minta Tol Digratiskan Jika Macet
jpnn.com - JAKARTA - Salah satu penyumbang macet arus mudik adalah saat pengendara melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol. Guna meminimalisir pelambatan arus kendaraan itu, Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan agar transaksi itu ditiadakan. Terutama jika kemacetan mengular sepanjang 10 km.
Dirjen Hubdar Kemenhub, Pudji Hartanto menilai, semua penyebab pelambatan yang memberi dampak kemacetan harus diantisipasi sedini mungkin.
"Risiko arus balik itu ada di tol Cikarang Utama. Di sini harus berani pengelola jalan tol gratiskan transaksi sesaat, kalau macet 10 km. Nah itu harus percepatan, gratiskan cepat. Biarkan ratusan kendaraan lost. Nanti pembayaran diberlakukan kembali," ujar Pudji saat dihubungi, Kamis (7/6).
Berkaca pada peristiwa kemacetan arus mudik kemarin, Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta agar pengelola tol untuk meloloskan kendaraan, guna mempercepat arus lalu lintas. Saat itu, menurut Pudji, kemacetan sudah mengular hingga 30 km, tapi pengelola tol tidak mengindahkannya.
"Ada Dirjen Bina Marga dan badan pengelola tol. Saya bilang ini sudah macet mas, sudah panjang parah dan kendaraan berhenti 5-10 jam. Kenapa masih bayar juga?," jelas dia.
Namun, saat itu Pudji mengaku mendapatkan jawaban normatif dan tidak solutif dari pihak yang diprotes.
Pudji mengeluhkan pengelola tol terkesan mengambil keuntungan, padahal jika dilihat sarana dan prasarana terutama di tol Brebes Timur belum mumpuni.
Terlepas dari itu, kata Pudji, pengelola tol harusnya punya beban moral untuk membahagiakan pemudik, setelah sekian jam terjebak kemacetan.