Kalapas Bukittinggi Nyaris Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Buahnya
Dari peristiwa itu, menurut Muji, selain telah melaporkan kepada pihak kepolisian, pihaknya juga melaporkan ke Kakanwil Hukum dan HAM Provisi Sumatera Barat, serta Kemenkumham.
"Kami berharap kasus ini cepat ditangani oleh pihak Polres, agar tidak mengancam pegawai lainnya di Kapas," ujarnya.
Kapolresta Bukittinggi, AKBP Amirjan, membenarkan adanya laporan dari Kalapas Bukittinggi, tentang penganiayaan disertai ancaman yang dilakukan oleh anak buah Kapalas tersebut.
"Kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari terlapor. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa plastik yang digunakan untuk melempar korban dengan bensin, serta juga senjata api yang sempat ditodongkan pelaku kepada korban," ujar Kapolres.
Jika benar tindakan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dilaporkan Kelapas tersebut tambah Kapolres, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis. Selain itu, jika memang terbukti pelaku mengeluarkan dan menodongkan senjata terhadap Kalapas Bukittinggi di Biaro itu, pelaku juga bisa dikenakan Undang-undang Darurat.(s/mng/jpnn)