Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalapas Narkoba Persoalkan Penangkapan

Kamis, 10 Maret 2011 – 00:50 WIB
Kalapas Narkoba Persoalkan Penangkapan - JPNN.COM
CILACAP — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pulau Nusakambangan, Marwan Adli yang ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) mempertanyakan surat penangkapannya. Seperti diketahui, Marwan saat ini ditahan aparat karena terindikasi ikut terlibat dalam sindikat perdagangan narkotika di dalam Lapas Nusakambangan.

“Sampai saat ini saya belum melihat surat penangkapannya. Tapi saya akan tetap kooperatif dan mendukung penyelidikan ini,” kata Marwan, Rabu (9/3).

BNN menjemput Marwan dari kantornya pada Selasa (8/3) malam. Sebelumnya, BNN melakukan penggeledahan di ruang kerja Marwan dan lingkungan lapas. Marwan diduga bertindak sebagai pelindung bandar narkoba bernama Hartoni yang juga napi di Lapas Narkotika di Nusakambangan.

Menanggapi keluhan Marwan, Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen (Pol) Benny Mamoto menegaskan, BNN memiliki kewenangan untuk menangkap oknum yang diduga terlibat jaringan narkoba tanpa surat penangkapan. “Cara kerja kita tangkap dulu baru lengkapi administrasinya seperti surat penangkapan. Kalau kita urus administrasi dulu nanti targetnya keburu kabur,” katanya.

CILACAP — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pulau Nusakambangan, Marwan Adli yang ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) mempertanyakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News