Kalapas Nusakambangan Belum Ditahan
Rabu, 09 Maret 2011 – 12:51 WIB
Hanya saja, Marwan belum ditahan. "Siapa yang ngomong ditahan? Masih ada di Nusakambangan. Kalau namanya ditahan kan dimasukan ke sel. Didalami," terang Untung kepada wartawan di Kemenkum-HAM, Rabu (9/3).
Dijelaskan juga, pihaknya juga telah mengirimkan tim, yang disertai petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Jateng ke Nusakambangan. Tim ini untuk mempelajari perkembangan kasus ini. Jika tim internal ini bisa mengambil kesimpulan lebih awal, maka tidak perlu harus menunggu hasil pemeriksaan BNN untuk menjatuhkan sanksi.
"Kalo memang ada indikasi, sebelum pemeriksaan mungkin kakanwilnya bisa mengambil tindakan, untuk katakanlah bisa diskors, kemudian ditunjuk Plt (pelaksana tugas Kalapas Nusakambangan, red)," terangnya.