Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalau Begitu Wajar Honorer K2 Khawatir Kena PHP Lagi

Selasa, 03 Desember 2019 – 16:39 WIB
Kalau Begitu Wajar Honorer K2 Khawatir Kena PHP Lagi - JPNN.COM
Diskusi Forum Legislasi di Media Center MPR/DPR/DPD membahas revisi UU ASN, Selasa (3/12). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memahami para honorer K2 khawatir kena PHP alias diberi harapan palsu lagi, terkait rencana Revisi UU Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Hal ini disampaikan Baidowi mengawali diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Pada forum itu hadir juga Anggota Baleg Taufik Basari, Ketua komisi II, Ahmad Doli Kurnia dan Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih.

"Dengan tema sekarang, menurut saya kekhawatiran (kena PHP) itu sesuatu yang wajar saya kira. Karena revisi undang-undang ASN periode lalu tidak tuntas," ucap Baidowi.

Namun, pihaknya meminta para honorer K2 tidak perlu khawatir dengan sikap fraksi-fraksi di parlemen. Berkaca pada periode lalu, semua fraksi sepakat dan menjadikan revisi UU ASN sebagai usul inisiatif DPR. Salah satu pasal krusial yang akan direvisi yakni berkaitan dengan batasan usia 35 tahun.

"Kami sudah mendengarkan argumentasi dari pemerintah, kenapa 35 tahun dan semacamnya. Namun, kami DPR juga punya hak untuk merevisi undang-undang itu," tegas Baidowi.

Waktu itu, lanjutnya, pemerintah memang setuju melanjutkan pembahasan revisi UU ASN yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Presiden (Supres). Presiden Jokowi juga mengutus para menteri terkait untuk membahasnya dengan dewan.

"Namun, itu tadi, daftar inventarisasi masalah atau DIM dari pemerintah tidak kunjung dikirim. Sampai periode kemarin selesai. Problemnya yang kemarin itu ada di pemerintah," jelas politikus PPP itu.

Baidowi memahami alasan honorer K2 khawatir diberi harapan palsu lagi, terkait rencana Revisi UU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News