''Kalau Kami Kafirkan Jokowi, Sebutkan Buktinya!''
Pengelola Situs-Situs Islam Mengadu ke Komisi I DPRjpnn.com - JAKARTA - Para pengelola situs-situs Islam yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menumpahkan kekecewaan mereka di Komisi I DPR. Mereka datang untuk mengadukan kesewenang-wenangan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap kebebasan pers.
Mahladi Murni dari media online Hidayatullah, mengatakan bahwa mereka sudah mendatangi kantor Kemenkominfo secara baik-baik untuk menanyakan alasan sehingga medianya mengalami pemblokiran. Apalagi, tindakan itu dikait-kaitkan dengan gerakan radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
"Kami sudah melapor ke Kominfo sudah datang baik-baik ke sana, secara formal memungkinkan normalisasi kembali, diterima oleh mereka. Kami bertanya, apa alasan ditutup. Katanya karena BNPT memberi instruksi ke kami," kata Mahyadi di hadapan rapat komisi I DPR, Rabu (1/4).
Hanya saja, Mahladi merasa tidak puas dengan penjelasan Kemenkominfo. Alasannya, kementerian yang dipimpin Rudiantara itu tidak membeber alasan pemblokiran.
"Kami tidak puas, sehasusnya kami diajak bicara dulu. Kalau kami dianggap berbahaya tolong sebutkan, mana yang bahaya. Kalau kami dianggap mengkafirkan seseorang, kafirkan Jokowi, sebutkan satu bukti saja. Mereka (Kemenkominfo, red) tidak bisa jawab," tegas Mahyadi.
Menurutnya, setelah berkal-kali mendesak akhirnya Kemenkominfo memang mau memberikan penjelasan. Kemenkominfo, lanjut Mahladi, menyodorkan kriteria pemblokiran. Salah satunya karena Hidayatullah dianggap menghasut masyarakat agar bergabung dengan ISIS.
"Kami (dituduh) menghasut masyarakat bergabung ke ISIS. Tapi kami kritis pada ISIS, bahkan meminta masyarakat hati-hati. Mengapa justru dikatakan sepreti itu? Bahkan Gema Islam (situs yang ikut diblokir, red) bekerjasama dengan BNPT," tegas Mahladi di hadapan wakil ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya yang memimpin pertemuan.
Selain Mahladi, sejumlah pengelola situs-situs yang diblokir juga hadir di Komisi I DPR. Mereka meminta komisi DPR yang membidangi pers dan intelijen itu memanggil BNPT dan Kemenkominfo untuk mempertanyakan alasan pemblokiran.(fat/jpnn)