Kalau Mau, Gloria Bisa Ajukan Uji Materi UU Kewarganegaraan
Rabu, 17 Agustus 2016 – 16:59 WIB
Menurut dia, kalau Gloria mau, bisa menguji pasal 41 UU nomor 12 tahun 2006. "Saya berharap kalau dia mau, (momen) 17 Agustus ini uji pasal 41 UU Kewarganegaraan supaya pembatasannya dihilangkan saja, selesai. Dan dia menolong banyak anak-anak Indonesia hasil kawin campur," ujar Freddy. (boy/jpnn)