Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalau Rapat, Tidak Perlu Lagi Makanan Kecil

Senin, 20 Februari 2012 – 08:18 WIB
Kalau Rapat, Tidak Perlu Lagi Makanan Kecil - JPNN.COM
SUDAHKAN terbukti jumlah rapat-rapat di Kementerian BUMN turun 50 persen seperti yang saya inginkan? Angka pastinya masih dikumpulkan. Tapi, berdasar penjelasan para direktur utama BUMN, terasa sekali jumlah rapat itu menurun drastis.

"Rasanya turun 60 persen," ujar Nur Pamudji, Dirut Perusahaan Listrik Negara. "Selama tiga bulan ini saya baru rapat dua kali di kementerian. Kira-kira menurun 75 persen," ujar Karen Agustiawan, Dirut Pertamina.

 

Rapat memang harus dikurangi. Kerja yang harus ditambah. Kerja, kerja, dan kerja. Di birokrasi, kesibukan rapat itu memang luar biasa. Jadi salah anggapan masyarakat selama ini kalau birokrasi itu malas. Birokrasi itu rajinnya bukan main. Kalau sudah rapat, bisa panjang sekali. Bahkan, untuk satu topik saja bisa dilakukan-berkali-kali.

  

Tentu ada dampak negatifnya. Penghasilan sejumlah staf menurun. Dampak lainnya: banyak ruang rapat yang kosong. Saya suka turun-naik dari lantai ke lantai. Terasa benar penggunaan ruang yang mahal itu terlalu boros. Padahal, banyak ruang rapat yang berukuran besar. Maka beberapa staf di Kementerian BUMN mengusulkan agar segera dilakukan penataan ulang seluruh ruang kerja.

SUDAHKAN terbukti jumlah rapat-rapat di Kementerian BUMN turun 50 persen seperti yang saya inginkan? Angka pastinya masih dikumpulkan. Tapi, berdasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Seragam Baru

    Kamis, 09 Mei 2024 – 07:11 WIB
    Seragam Baru - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Timah Kolektor

    Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Timah Kolektor - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Visa Diaspora

    Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Visa Diaspora - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Spesialis Permenkes

    Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Spesialis Permenkes - JPNN.com
X Close