Kalau Satpol PP Razia Kamar Kos Lantas Pintu Dikunci dari Dalam, Itu Tanda…
jpnn.com, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri memergoki empat pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat kos di Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Selasa (2/4) malam.
Keempat pasangan yang terkena razia itu adalah AM, 31, laki-laki, dan QN, 23, perempuan. Keduanya berasal dari Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Kemudian, pasangan AG, 31, pria asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dan DW, 30, perempuan asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dua pasangan lain berinisial DW, 33, pria, dengan perempuan berinisial DD, 19, asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Sedangkan pasangan terakhir, pria berinisial NN, 17, dengan perempuan, AA, 16, dari kecamatan yang sama, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
“Empat pasangan yang terjaring, ada satu masih duduk di bangku sekolah,” ujar Nur Khamid, Kabid Tramtibum Satpol PP Kota Kediri.
Dia menjelaskan, dari satu regu yang terdiri atas 16 petugas menyisir ke beberapa titik yang dianggap rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (tramtibum). Selain patroli ke warung kopi untuk menekan angka peredaran minuman keras (miras), petugas menyasar rumah kos.
BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Guru Honorer Ganteng di Kediri Dimutilasi
Di tempat itu kerap dilaporkan oleh warga sering terjadi tindak asusila. “Laporan awal dari warga menjelaskan bahwa penyewa sering membawa pasangan yang berlainan jenis,” ungkap Khamid.