Kalbar Tolak Mantan Anggota Gafatar!
jpnn.com - PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menolak kedatangan 43 mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sebelumnya dipulangkan ke Boyolali, Jawa Tengah.
“Memang mereka (eks Gafatar) memiliki KTP Mempawah. Karena mendapatkan KTP tidak sesuai prosedur, maka mereka bukan warga Kalbar. Makanya kami pulangkan ke daerah asalnya,” tegas Cornelis ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubenur, Jumat (29/1).
Cornelis mengatakan, keadaan darurat bencana sosial di Kalbar akan dilakukan hingga 4 Februari 2015. “Apabila masih ada eks Gafatar yang tercecer, itu lain lagi urusannya,” tegas Cornelis.
Gubernur dari PDI Perjuangan itu juga bersyukur karena ada petisi yang mendukung kebijakannya menolak Gafatar.
“Terima kasih, yang penting saya sudah berbuat untuk melindungi rakyat saya. Ke depannya kami minta Kepala Desa, Camat hati-hati terhadap pendatang, jalankan UU Kependudukan,” ungkap Cornelis. (rk/jos/jpnn)