Kalifornia Akan Larang Impor Produk Kanguru, Australia Terkena Dampaknya
Kalifornia akan memberlakukan larangan penjualan dan impor produk kanguru, pada tanggal 1 Januari 2016.
Pemerintah Australia meyakini ada sekitar 600 pengecer di Kalifornia yang menjual produk kanguru, termasuk daging, daging untuk makanan hewan peliharaan, produk kulit untuk membuat sepatu sepak bola, bahkan sarung tangan yang digunakan oleh pemadam kebakaran.
Mengimpor produk kanguru ke Kalifornia sebenarnya sudah dilarang sejak tahun 1971, namun pada tahun 2007 sebuah moratorium diberlakukan untuk meringankan pelarangan tersebut. Upaya ini dilakukan lewat jalur lobi dari sejumlah perusahaan perlengkapan olahraga yng ingin menjual sepatu sepak bola dari kulit kanguru.
Moratorium ini akan berakhir pada 1 Januari 2016. Pelanggar bisa mendapatkan hukuman berupa denda, bahkan penjara.
Kelompok pembela hak binatang di Kalifornia mengatakan larangan mengimpor tersebut seharusnya tidak pernah ditangguhkan lewat moratorium.
"Ini adalah hewan ikonik Australia, sehingga tidak boleh dibunuh dalam jumlah yang banyak," kata Jennifer Fearing dari Humane Society of the United States.
Sementara para pendukung produk kanguru mengatakan praktek ini sudah berdasarkan ilmu pengetahuan dan studi terhadap lingkungan, meski sejumlah kritikus menganggap perburuan terhadap kanguru bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup hewan.
Asosiasi Industri Kanguru Australia mengatakan penjualan produk kanguru di Kalifornia telah mencapai $ 200 juta, atau lebih dari Rp 2 triliun.
"Ini adalah produk yang nilai perdagangannya cukup besar," ujar Jogn Kelly pejabat eksekutif asosiasi.
Menurutnya pelarangan impor di Kalifornia tentu akan berdampak bagi Australia, tetapi ia yakin jika industri akan menemukan pangsa pasar lainnya.
"Kalifornia-lah yang akan kehilangan kesempatan," tegasnya.
Pemerintah Australia telah berjuang untuk mencegah larangan impor di Kalifornia. Salah satunya adalah dengan memberikan dana hibah kepada Asosiasi Industri Kanguru Australia, dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.