Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalimantan Utara tak Punya Wakil di DPR-DPD

Jumat, 01 Maret 2013 – 20:17 WIB
Kalimantan Utara tak Punya Wakil di DPR-DPD - JPNN.COM
JAKARTA - Provinsi baru, Kalimantan Utara dipastikan tidak akan memiliki anggota di DPR maupun DPD RI setelah 2014. Pasalnya, provinsi yang terbentuk tanggal 25 Oktober 2012 itu tidak akan diikutsertakan dalam pemilu 2014.

"Kan memang ada beberapa daerah dibentuk akhir tahun 2012. Di masing-masing undang-undang mereka disebutkan bahwa untuk DPRD mereka itu diisi dengan menggunakan hasil Pemilu 2014. Jadi daerah itu tidak ikut Pemilu," kata anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay dalam acara diskusi di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Sesuai undang-undang, ujar Hadar, saat ini provinsi baru seperti Kalimantan Utara belum tercatat sebagai daerah pemilihan (dapil). Untuk pemilu 2014, Kalimantan Utara dianggap masih sama dengan wilayah Kalimantan Timur.

Nantinya, anggota DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Utara akan ditentukan berdasarkan hasil Pemilu 2014 di Kalimantan Timur.

JAKARTA - Provinsi baru, Kalimantan Utara dipastikan tidak akan memiliki anggota di DPR maupun DPD RI setelah 2014. Pasalnya, provinsi yang terbentuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News