Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?

Jumat, 26 April 2024 – 07:07 WIB
Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS? - JPNN.COM
Apakah benar PPPK setara PNS sebagai sesama ASN? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Beberapa pekan belakangan ini, secara bergelombang pemerintah daerah (pemda) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.

Pada acara penyerahan SK PPPK, substansi kalimat arahan yang disampaikan para kepala daerah hampir sama, yakni tentang pentingnya peningkatan kinerja yang lebih baik dibanding saat berstatus honorer. Soal peningkatan kompetensi juga senantiasa disampaikan.

Selain itu, para PPPK diingatkan untuk bersyukur karena sudah menjadi ASN yang hak dan kewajibannya setara dengan PNS.

Diingatkan juga bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kontrak kerja PPPK diperpanjang atau diakhiri. Kalimat bermuatan peringatan seperti itu sudah tentu tidak ada di acara penyerahan SK PNS.

Seperti disampaikan Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief, saat menyerahkan SK pengangkatan 846 PPPK formasi penerimaan 2023.

Fadhil Arief mengatakan PPPK yang dilantik harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas yang diamankan kepadanya.

"Untuk PPPK yang dilantik hari ini agar dapat menunjukkan kinerja yang optimal dan berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Batanghari," kata Fadhil di Jambi, Kamis (25/4).

Sebanyak 846 PPPK yang menerima SK pengangkatan terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 477 orang, guru 319 orang dan teknis 50 orang.

Saat acara penyerahan SK PPPK, selalu saja ada kalimat seperti ini, yang tidak ada saat penyerahan SK PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News