Kalimat Singkat Rachel Vennya Setelah Diperiksa Polisi
Senin, 08 November 2021 – 17:07 WIB

Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).
Meski jadi tersangka, Rachel Vennya tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun, secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara, kalau 5 tahun ke atas baru kami tahan," kata Kombes Yusri Yunus. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?