Kalimat YS kepada Gabriella Larasati: Saya Hapus Kalau Sudah Bayar
jpnn.com, JAKARTA - Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro membekuk pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap selebgram Gabriella Larasati (GL) di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku berinisial YS (22).
Kombes Yusri menyebut, dalam melancarkan aksinya, pelaku melalui akun @yudis.03 di Instagram mengirimkan video asusila kepada GL, disertai kalimat ancaman dan pemerasan.
"Dia kirimkan ke media sosial milik pelapor dengan kalimat, 'kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang. Saya hapus kalau sudah bayar'," ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Lebih lanjut, Alumnus Akpol 1991 itu menyatakan, kasus itu bermula pada 8 Februari 2021.
Saat itu GL melihat akunnya di Instagram dan mendapatkan pesan langsung (direct message) dari akun pelaku.
Kemudian, Gabriella Larasati membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/810/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 11 Februari 2021.
Selanjutnya, polisi melakukan identifikasi terhadap akun terlapor tersebut.