Kalsel Boyong 3 Adipura
Rabu, 06 Juni 2012 – 04:37 WIB
Hal senada juga disampaikan Bupati Banjar, H Pangeran Khairul Saleh. Sebagai daerah yang baru mendapatkan, Khairul Saleh dengan tegas mengaku sangat bangga. "Kita sangat banga, lega. Akhirnya yang kita tunggu-tunggu datang jua," kata Khairul yang tampak sangat sumringah.
Betapa tidak gembira. Menurut Khairul, pemerintah Kabupaten Banjar sudah berjuang secara sistematis dengan merancang Perda Kebersihan Lingkungan sejak tahun 2007 lalu. "Dalam Perda itu bahkan ada ancaman maksimal berupa denda Rp25 juta atau kurungan 3 bulan. Ini membuktikan kami sangat serius untuk mewujudkan kota yang bersih dan nyaman," kata Khairul.
Raja Muda Kerajaaan Banjar ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Banjar serta para Ulama. "Kita sangat berharap, sebagai kota santri, para ulama untuk terus turut menyisipkan petuah-petuah yang mendorong pada terwujudkan pada kebersihan. Karena dalam agama kita, kebersihan itu bahagian daripada iman," ujarnya.