Kaltim Dinilai Tak Serius Gugat UU Perimbangan Keuangan
DPD RI Desak Pemda Segera Bantu Dana Pemohon Uji MateriJumat, 11 November 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim agar ikut peduli dengan perjuangan Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB), yang kini tengah berjuang mengajukan uji materiil (judicial review/JR) UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut anggota DPD RI pemilihan Kaltim Bambang Susilo, kepedulian tersebut tak sebatas hanya terus ber janji atau wacana untuk membantu, tapi benar-benar direalisasikan. "Sepertiya kurang serius dukungannya. Padahal sudah sidang kedua tapi dukunganya seperti ini," kata Bambang selepas mengikuti persidangan di gedung MK, Jumat (11/11).
Meski soal pendanaan urusan MRKTB selaku pemohon JR, tapi karena ini sudah menjadi komitmen bersama seluruh rakyat dan pemangku kebijakan di Kaltim, lanjut bambang, sudah seharusnya persoalan pendanaan tak lagi ada. "Saya mohon seluruh kepala daerah agar serius melihat kondisi ini," tegasnya.
Dalam persidangan lanjutan hari ini, ketua majelis hakim Ahmad Fadil Sumadi bisa menerima perbaikan gugatan yang diajukan kuasa pemohon yang diwakili Muspani. Fadil hanya sedikit mempersoalkan masuknya dua pemohon baru yakni Elia Yusuf, petani warga Desa Ba"liku, Krayan Selatan dan Jubaidah nelayan wanita asal Jl Sungai Buaya RT 10 Desa Bunyu Barat Kecamatan Bunyu, Bulungan.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim agar ikut peduli dengan perjuangan Majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:55 WIB - Hukum
INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:11 WIB - Humaniora
Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:19 WIB - Humaniora
Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB