Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kaltim Jamin, Tidak Jual Pulau

Jumat, 28 Agustus 2009 – 11:25 WIB
Kaltim Jamin, Tidak Jual Pulau - JPNN.COM
SAMARINDA – Heboh penjualan tiga pulau yang dijual di Sumbar, nampaknya tidak akan terjadi di Kaltim, yang  memiliki 378 pulau. Sebanyak  44 di antaranya tak berpenghuni. Namun, Pemprov menegaskan tak ada satupun yang bisa dijual.Menurut Kabag Penataan Wilayah Biro Kerja Sama dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim Hamdani, verifikasi pulau-pulau di Kaltim sudah selesai pada 2008. Dari 378 pulau itu katanya, semua sudah dinamai dan didata. Meskipun, daftar nama pulau itu baru akan diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2009 ini.

“Semuanya sudah didata. Kami yakin semuanya sudah terawasi,” kata Hamdani, kemarin di ruangannya.Sementara, untuk pulau terluar Kaltim hanya ada 4. Yakni pulau Sebatik dan Gosong Makassar di Nunukan dan pulau Maratua dan Sambit di Berau. Sebatik dan Maratua sudah berpenghuni, sementara Gosong Makassar dan Sambit tidak, merkipun terkadang ada nelayan yang terdampar di kedua pulau itu. Kabarnya, nelayan asal Filipina yang terseret arus juga sering di pulau Sambit.

“Untuk pulau yang bisa terjadi sengketa, mungkin di pulau terluar. Tapi, pulau terluar di Kaltim sesuai Perpres 78 tahun 2005, hanya ada 4. Khusus Sebatik, memang ada dua kepemilikan yakni Indonesia dan Malaysia. Sementara untuk Maratua, Gosong Makasar, dan Sambit, kecil kemungkinan diambil orang karena letaknya menjorok ke dalam atau jauh dari perbatasan laut,” jelasnya.

Mengenai kasus penjualan pulau milik NKRI di internet, Hamdani mengatakan, akan sulit terjadi di Kaltim. Pasalnya, ada undang-undang yang melarang hal ini. Juga katanya, pengawasan langsung diambil alih oleh Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Jadi, pemprov hanya memberikan data dan inventarisir kondisi pulau. Namun, pengawasan sangat ketat karena diambil alih langsung oleh pusat. Karena itu, tidak mungkin ada pulau yang dijual. Izinnya tak mungkin dikeluarkan,” tegasnya.

SAMARINDA – Heboh penjualan tiga pulau yang dijual di Sumbar, nampaknya tidak akan terjadi di Kaltim, yang  memiliki 378 pulau. Sebanyak 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News