Kaltim Minta Jatah 19 Persen Blok Mahakam, Dirut Pertamina: Nggak Bisa...
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto memberi sinyal ogah mengabulkan permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, terkait share saham pengelolaan Blok Mahakam.
Pemprov Kaltim meminta agar pihaknya diberikan hak mengelola Blok Mahakam sebesar 19 persen.
Permintaan tersebut menurut Dwi, di luar ketentuan. Pasalnya dalam regulasi telah diatur jika daerah hanya berhak menerima porsi maksimal sebesar 10 persen. "Kalau menurut ketentuan kan 10 persen. Nggak bisa bergerak dari ketentuan yang ada. Saya pikir sudah ada pembicaraan dari kementerian ESDM ke Pemda," kata Dwi saat ditemui di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (12/7).
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan Pertamina berhak mengelola Blok Mahakam. Di mana 70 persen bakal dikelola Pertamina dan BUMD. Dari 70 persen tersebut, Pertamina juga masih harus membagi porsi sebesar 10 persen kepada Pemprov Kalimantan Timur
Sementara operator existing, yakni Total dan Inpex kebagian sebanyak 30 persen saham tersebut. (chi/jpnn)