Kambuaya Siap Pidanakan Pembakar Lahan di Riau
Kamis, 20 Juni 2013 – 22:43 WIB
JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan tim investigasi dari Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki penyebab dan pelaku kebakaran lahan gambut dan hutan di Riau. Menteri Lingkuan Hidup Balthasar Kambuaya menyatakan jika bukti investigasi PPNS itu mencukupi, pihaknya akan langsung mengajukan gugatan ke pengadilan. "Kalau itu hasil PPNS saya itu. Nanti kita ajukan ke pengadilan itu. Dari PPNS kita, kalau bukti lengkap, kita ajukan. Dendanya mahal, kurungan juga," ungkap Kambuaya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Kambuaya belum menyebut nama perusahaan yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan itu. Ia berjanji akan segera mengekspos nama-nama itu jika hasil investigasi tim PPNS telah dilaporkan padanya.
Terkait asap yang tak kunjung mereda, menurut Kambuaya, pemerintah tengah berupaya menggunakan hujan buatan. Ia belum dapat memastikan kapan proses menghilangkan asap yang mengganggu hingga ke negara tetangga itu, selesai dilaksanakan.
JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan tim investigasi dari Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki penyebab dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:02 WIB - Daerah
Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:09 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB