Kami akan Buka CCTV
jpnn.com - JESSICA Kumala Wongso menjadi pihak yang disudutkan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27. Bahkan sejumlah langkah yang diambil polisi terhadap Jessica menggiring opini publik bahwa dialah orang yang ada di balik kematian Mirna.
Jessica nampaknya tek terima. Dia memberanikan diri untuk tampil di salah satu stasiun televisi nasional untuk membantah semua tudingan yang disematkan padanya.
Namun, polisi tak kalah langkah. Polisi menyiapkan "kartu as" berupa CCTV sebagai senjata apabila tersangka yang ditetapkan nanti mengajukan praperadilan.
Berikut petikan wawancara wartawan JPNN, Fathan Sinaga bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti sesaat setelah acara Coffe Break di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (27/1).
Penyidik punya keterangan ahli untuk meningkatkan status penyidikan ke penetapan tersangka?
Kami memiliki bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Wujudnya benda mati dan kemudian dihidupkan dengan keterangan ahli. Dari sana dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, lalu analisa, itu proses penyidikan.
Kami menggunakan metode khusus dalam kasus-kasus tertentu, termasuk kasus racun ini. Akhirnya kami dapatkan sebuah gambaran peristiwa yang dinamanakan teori conditio sine qua non yaitu teori syarat (keadaan atau faktor yang satu sama lainnya merupakan suatu rangkaian yang berhubungan).
Juga ada tambahan masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membulatkan berkas perkara.