Kamis, Bupati Barru Digarap Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, penyidik akan memeriksa Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, Kamis (6/8).
Andi akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulsel.
"Penasehat hukumnya sudah mengirim surat Kamis pekan ini akan datang memenuhi panggilan," kata Victor, Selasa (4/8), di Jakarta.
Menurut Victor, sedianya tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7) lalu. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang. "Kan waktu itu ngaku sakit, jadi kami jadwalkan ulang Kamis (6/8)," ujar Victor.
Namun, ia belum memastikan apakah Andi akan langsung dijebloskan ke tahanan atau tidak setelah menjalani pemeriksaan. Kata Victor, penyidik tidak bisa sembarangan menahan orang. Sepanjang tersangka kooperatif maka tidak akan ditahan.
"Tidak usah main tahanlah, dia tidak mungkin kemana-mana," ungkap jenderal bintang satu ini.
Namun, kata Victor, kalau nanti menghambat penyidikan kemungkinan akan ditahan. "Kalau itu, iya. Itu bisa itu," katanya.
Pekan lalu, penyidik sudah menggeledah rumah dan kantor sang bupati. Dalam penggeledahan itu, Victor mengatakan, penyidik memperoleh dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan. (boy/jpnn)