Kamis, Nazaruddin Diperiksa Lagi
Selasa, 14 Juni 2011 – 18:58 WIB
Kalaupun tidak datang, lanjutnya, KPK akan menjalankan mekanisme selanjutnya. "Tentu kita ikut aturan. Tapi itu masih terlalu dini untuk ditanyakan. Sekarang ini kita terus mengikuti aturan. Kirim surat panggilannya ke alamat domisili serta kantor yang bersangkutan di DPR RI," katanya.
Sementara untuk kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kemendiknas, KPK belum menjadwalkan lagi pemanggilan atas Nazaruddin setelah pada Jumat (9/6) lalu juga mangkir. Begitu pula dengan surat panggilan kedua untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi saksi dugaan korupsi di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(gel/jpnn)