Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
Karena Mangkir dari Sidang di PengadilanSelasa, 09 Oktober 2012 – 07:10 WIB
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul di pengadilan untuk disidangkan dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan saat menjadi kepala negara. Sebelumnya, pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di negeri kepulauan sebelah barat daya India itu juga mangkir dari sidang di pengadilan.
’’Kami menangkap dia di Karang Gaaf Dhaal, Pulau Fares-Mathoda, sekitar 440 kilometer dari Kota Male,’’ kata Jubir Kepolisian Maladewa Hasan Haneef.
Saat itu, menurut dia, Nasheed sedang mengampanyekan pencalonannya kembali dalam pemilu tahun depan. Setelah itu, polisi bersenjata lengkap pun langsung membawa dia ke Male dengan menggunakan perahu. Kabarnya, tidak ada perlawanan dari Nasheed dalam penangkapan tersebut.
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:00 WIB - Asia Oceania
Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:34 WIB - Eropa
Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:56 WIB - Timur Tengah
Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB