Kampanye Itu Hak Politik, Jangan Diganggu!
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat berkali-kali mendapat gangguan dari sekelompok orang ketika sedang berkampanye. Tidak hanya mengusir, orang-orang itu juga menebar ancaman dan bahkan sempat mengejar-ngejar calon Gubernur Basuki T Purnama.
Pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara menyangkan perkembangan situasi tersebut. Pasalnya, sosialisasi turun ke masyarakat merupakan hak setiap kandidat yang dilindungi undang-undang.
"Ya seharusnya tidak usah dihadang sehingga kandidat yang bersangkutan tak bisa berkampanye dan mengganggu proses demokrasi atau dianggap melanggar UU," kata , Kamis (10/11).
Menurut dia, sebaiknya penghadangan atau pelarangan kampanye terhadap pasangan kandidat tidak dilakukan meskipun hal itu sebagai reaksi masyarakat atas ulah calon petahana Basuki alias Ahok.
"Kan bisa dilakukan dengan pilihan seperti aksi penolakan yang tertib/damai dengan diam disertai pamflet spanduk tulisan 'lanjutkan proses hukum' misalnya," ujarnya.
Ia melihat saat ini petahana juga sudah sangat irit berbicara karena kesalahannya di Kepulauan Seribu dan sudah meminta maaf, sedangkan kasusnya sudah diproses hukum.
"Atau yang paling baik itu dengan cara kedua yakni tidak usah memilih kandidat yang bersangkutan nanti di hari pemilihan, dan tetap biarkan berkampanye sebagai hak politiknya," jelas dia.
Di samping itu, Igor meminta kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk sigap di lokasi pasangan kandidat yang kampanye guna mencegah adanya penghadangan.