Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya
Sabtu, 22 Maret 2014 – 11:58 WIB
Dia mengatakan, Bawaslu semestinya bisa memberikan sanksi dan tindakan yang tegas terhadap partai penyelenggara pemilu.
Kenyataannya belum pernah dilakukan tindakan tegas. Ketika melihat adanya pengerahan anak di bawah usia pemilih yang ikut dalam kegiatan kampanye, Bawaslu bisa membubarkan kampanye meminta bantuan polisi.
“Tapi kan itu tidak pernah dilakukan, mereka hanya sebatas memberikan teguran saja kepada partai," tambah Arbi. (dai/cr1)