Kampanye, Presiden Cuti Dua Hari
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan cuti selama dua hari untuk mengikuti masa kampanye akbar, yakni pada tanggal 17 - 18 Maret 2014. Pemberitahuan perihal cuti tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Presiden SBY akan menggunakan masa cutinya itu untuk pelaksanaan kampanye di daerah pemilihan Jawa Tengah VI dan Jawa Timur VI.
"Kami sudah menerima surat dari Sekretariat Negara perihal pemberitahuan cuti Presiden Yudhoyono," kata Ferry seperti yang dilansir melalui laman resmi Sekretariat Kabinet, Jakarta, Kamis, (13/3).
Menurut Ferry, pada tanggal 17 Maret Presiden akan berkampanye di wilayah Jateng VI yang terdiri dari Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Sedangkan pada tanggal 18 Maret, Presiden berkampanye di Jatim VI, Tulungagung dan Blitar.
Surat pemberitahuan cuti Presiden tersebut, ujarnya, bukan dimaksudkan untuk menjadi juru kampanye (jurkam) Partai Demokrat.
"Partai Demokrat belum menyerahkan daftar jurkam ke kami," tambah Ferry.
Surat tersebut dengan kop dari Sekretariat Negara Nomor B.233/M.Sesneg/D-2/KN.00.02/03/2014, yang ditujukan kepada KPU RI dengan tembusan kepada Presiden RI, Wapres RI Boediono dan Badan Pengawas Pemilu.
Pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan selama 21 hari, mulai 16 Maret hingga 5 April.