Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Jhony Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito Tak Hadiri Panggilan KPKRabu, 25 Maret 2009 – 08:33 WIB
Selama ini, kata Bibit, apabila politikus yang menjadi saksi berhalangan hadir KPK akan melakukan pemanggilan ulang secara patut. "Ya, kami melakukan pemanggilan kesatu, kedua dan ketiga," jelasnya.
Hambatan penyidikan karena dalih kampanye itu terjadi saat KPK memanggil politisi Golkar Enggartiasto Lukito. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena tengah berkampanye di Cirebon.